Luwu Utara, daulatrakyat.id — Gotong royong merupakan salah satu budaya masyarakat desa yang kini mulai terkikis oleh perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pongko, Kecamatan Bone-Bone, Rizal, saat melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga pada Minggu (8/11).
Menurutnya, masyarakat desa saat ini mulai terpengaruh budaya modern sehingga tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap budaya gotong royong semakin berkurang.
“Masyarakat desa sudah mulai terpengaruh budaya modern. Tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap budaya gotong royong semakin berkurang,” ungkap Rizal.
Ia menuturkan bahwa salah satu upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk mempertahankan budaya tersebut adalah dengan menumbuhkan kembali semangat kebersamaan. Caranya, dengan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan desa.
“Gotong royong menjadikan masyarakat lebih berdaya dan sejahtera. Dengan kebersamaan, berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara mudah dan hemat biaya, termasuk dalam kegiatan pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizal menyebutkan bahwa semangat gotong royong masyarakat Desa Pongko masih terlihat dalam berbagai kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu, seperti pembersihan fasilitas umum dan pemeliharaan lingkungan sekitar.
Ia mengapresiasi semangat kebersamaan yang masih tertanam kuat di tengah masyarakat Desa Pongko. Menurutnya, di beberapa daerah lain budaya gotong royong mulai luntur akibat pengaruh budaya luar.
“Saya bangga dan bersyukur karena warga Desa Pongko masih memiliki semangat gotong royong yang tinggi. Hal ini harus kita jaga dan lestarikan sebagai identitas masyarakat pedesaan dan demi kemajuan desa,” terangnya.
Rizal juga menegaskan bahwa meskipun bangsa Indonesia kelak menjadi bangsa yang maju, nilai-nilai gotong royong tetap harus dipertahankan karena menjadi ruh dalam menjaga kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Budaya gotong royong sebagai ciri bangsa Indonesia harus selalu dipertahankan. Ini merupakan bentuk nyata solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap warga memiliki hak untuk dibantu dan kewajiban untuk membantu. Di dalamnya terdapat asas timbal balik yang saling menguntungkan,” pungkasnya.
(jal)