Pelayanan Surat

Pemerintah Desa Pongko menyediakan layanan administrasi surat secara mudah dan transparan bagi seluruh masyarakat. Untuk mempercepat proses pelayanan, berikut persyaratan masing-masing jenis surat yang perlu dipersiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
  4. Mengisi formulir permohonan
  1. Fotokopi KTP dan KK

  2. Surat pengantar RT/RW

  3. Surat pernyataan tidak mampu (jika diperlukan)

  4. Dokumen pendukung (untuk keperluan sekolah, berobat, dll.)

  1. Fotokopi KTP calon pengantin

  2. Fotokopi Kartu Keluarga

  3. Fotokopi Akta Kelahiran

  4. Pas foto ukuran 2x3 atau 3x4 (sesuai kebutuhan)

  5. Surat pengantar RT/RW

  1. Fotokopi KTP dan KK

  2. Surat pengantar RT/RW

  3. Mengisi formulir permohonan pindah

  4. Menyebutkan alamat tujuan pindah secara lengkap

  1. Fotokopi KK (untuk pembuatan KTP)

  2. Surat pengantar RT/RW

  3. Akta kelahiran (untuk KTP baru usia 17 tahun)

  4. Buku nikah / Akta perkawinan (jika perubahan status)

  5. Dokumen pendukung perubahan data (jika ada)

Desa Pongko merupakan salah satu Desa dari 11 (Sebelas) Desa dan Kelurahan yang ada di kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara.

Subscribe to Our Newsletter

Subscribe to receive inspiration, ideas, and news in your inbox.